SSW (Specified Skilled Worker) / Tokutei Ginou

28 Juli 2023


SSW / Tokutei Ginou adalah status visa/ izin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Tokutei Ginou sacara harfiah memiliki arti Specific Technical Skill Visa atau Visa Kerja Keahlian Khusus, sekarang lebih dikenal dengan Visa TG/SSW. Pemegang visa SSW dapat bekerja diperusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

SSW / TG ada 2 tipe yaitu :

SSW / TG tipe 1

  1. Lulus ujian kompetensi bahasa (JFTA2/N4) dan keterampilan level menengah.
  2. Izin tinggal sampai 5 tahun.
  3. Tidak boleh membawa anggota keluarga.
  4. Ex magang dapat memperoleh status ini tanpa ujian (Dengan bidang yang sama pada saat magang).
  5. Dapat pindah tempat bekerja.

SSW / TG tipe 2

  1. Lulus ujian kompetensi tingkat ahli dibidang yang sama SSW 1
  2. Izin tinggal dapat terus diperpanjang selama masih bekerja.
  3. Dapat membawa anggota keluarga inti.
  4. Dapat berpindah tempat kerja.
Visa kerja SSW/ tg dibuka untuk bekerja di 14 sektor yaitu :
  1. Care Worker / Perawat Lansia.
  2. Building Cleaning Management / Pembersihan Gedung.
  3. Machine Parts & Tooling / Suku Cadang Mesin & Perkakas.
  4. Industrial Machinery Industry / Industri Mesin.
  5. Electric, Electronics & Information Industries / Listrik, Elektronik dan Industri Informasi.
  6. Construction Industry / Industri Kontruksi.
  7. Shipbuilding & Ship Machinery Industry / Industri Pembuatan Kapal & Permesinan Kapal.
  8. Automobile Repair & Maintenance / Perbaikan & Pemeliharaan Mobil.
  9. Aviation Industry / Industri Penerbangan.
  10. Accommodation Industry / Industri Akomodasi.
  11. Agriculture  / Pertanian.
  12. Fishery & Aquacultur / Perikanan & Budidaya.
  13. Manufaktur of Food & Beverages / Pengolahan Makanan & Minuman.
  14. Food Service Industry / Restoran.

Dari 14 sektor diatas hanya baru beberapa sektor yang ujiannya dilaksanaknan di Indonesia, diantaranya : 

  1. Care Worker / Perawat Lansia.
  2. Automobile Repair & Maintenance / Perbaikan & Pemeliharaan Mobil
  3. Agriculture / Pertanian.
  4. Fishery & Aquacultur / Perikanan & Budidaya.
  5. Manufaktur of Food & Beverages / Pengolahan Makanan & Minuman.
  6. Food Service Industry / Restoran

Bagi kalian yang ingin mengikuti ujian SSW atau TG , perlu di perhatikan syarat – syaratnya, karena ada syarat wajib bagi pemula dan ex magang Jepang yang harus dimiliki yaitu :

 Syarat utama SSW / Tokuteiginou Visa untuk Pemula :

  1. Usia minimal 18 tahun , pendidikan minimal lulusan SMA dan sederajat.
  2. Lulus JLPT N4 atau JFT-Basic A2
  3. Lulus Skill Test / Tes Bidang
  4. Lulus Interview dengan Perusahaan / User Jepang
  5. Lulus Medical Check-Up

Syarat Utama SSW/Tokuteiginou Visa untuk ex Magang :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Tidak Perlu JLPT N4 / JFT-BasicA2 (Jika ada lebih baik)
  3. Senmonkyu / Sankyuu (Sertifikat Skill) / Hyoukachoushou (Catatan dari perusahaan waktu magang)
  4. Paspor lama dan CV pada saat magang di Jepang.
  5. Lulus Interview dengan Perusahaan / User Jepang
  6. Lulus Medical Check-Up

Pada saat pengajuan Visa Kerja SSW/TG di kedubes Jepang juga di perlukan E-KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) dan BPJS-TKI. Semoga informasi mengenai TG / SSW ini dapat membantu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *